Alhamdulillah rencananya akhir bulan ini gaji pokok saya akan dinaikkan. Hal ini ditandai dengan sebuah memo yang dikirimkan oleh bos saya ke bagian admin yang menjelaskan tentang hal tersebut. Ini merupakan kenaikan gaji yang ketiga kalinya sejak saya masuk ke tempat saya bekerja sekarang, dua tahun lalu.
Kenaikan gaji pokok yang pertama adalah selepas saya menyelesaikan masa training (kerja 3 bulan) yakni dari 350 ribu / bulan menjadi 400 ribu per bulan. Yang kedua adalah ketika saya telah 1 tahun bekerja, saat itu gaji pokok saya naik dari 400 ribu / bulan menjadi 500 ribu per bulan. Dan yang ketiga adalah bukan ini (setelah saya kerja 2 tahunan) dari 500 ribu menjadi 550 ribu per bulan.
Sebagai karyawan, saya tidak pernah meminta kenaikkan gaji pada bos saya. Tidak seperti para buruh yang sering saya lihat di Televisi, mereka menuntut gaji sekian, minta tunjangan ini dan itu, minta jaminan kesehatan dan hari tua dan beberapa tuntutan lainnya. Layaknya orang jawa kebanyakan, saya mempunyai rasa rikuh dan pekewuh jika harus menuntut gaji maupun tunjangan. Lebih baik nerimo, ikhlas, sabar dan bersyukur atas apa yang ada karena Bersyukur Itu Baik.
Selain kenaikkan gaji, kantor tempat saya bekerja juga menyarankan para karyawannya untuk mendaftar menjadi peserta Jaminan Kesejahteraan Nasional (JKN) BPJS-Kesehatan. Nantinya premi tiap bulan akan dibayarkan oleh pihak kantor. Maka atas saran dari kantor, saya pun mendaftar kepesertaan BPJS - Kesehatan untuk kelas 1, dengan besar premi tiap bulan adalah Rp. 59.500,-. Bulan ini adalah pembayaran premi untuk yang kedua kalinya.
Sekali lagi, seberapa pun kenaikannya dan apapun tunjangannya, jika kita nerimo, sabar, ikhlas dan bersyukur, niscaya kita akan dicukupkan oleh Allah Yang Maka Kuasa. Sebaliknya jika kita tidak bersyukur, maka sebesar apapun penghasilan kita, kita akan terus merasa kurang.
Bersyukurlah karena Bersyukur itu Baik.
Kenaikan gaji pokok yang pertama adalah selepas saya menyelesaikan masa training (kerja 3 bulan) yakni dari 350 ribu / bulan menjadi 400 ribu per bulan. Yang kedua adalah ketika saya telah 1 tahun bekerja, saat itu gaji pokok saya naik dari 400 ribu / bulan menjadi 500 ribu per bulan. Dan yang ketiga adalah bukan ini (setelah saya kerja 2 tahunan) dari 500 ribu menjadi 550 ribu per bulan.
Sebagai karyawan, saya tidak pernah meminta kenaikkan gaji pada bos saya. Tidak seperti para buruh yang sering saya lihat di Televisi, mereka menuntut gaji sekian, minta tunjangan ini dan itu, minta jaminan kesehatan dan hari tua dan beberapa tuntutan lainnya. Layaknya orang jawa kebanyakan, saya mempunyai rasa rikuh dan pekewuh jika harus menuntut gaji maupun tunjangan. Lebih baik nerimo, ikhlas, sabar dan bersyukur atas apa yang ada karena Bersyukur Itu Baik.
Selain kenaikkan gaji, kantor tempat saya bekerja juga menyarankan para karyawannya untuk mendaftar menjadi peserta Jaminan Kesejahteraan Nasional (JKN) BPJS-Kesehatan. Nantinya premi tiap bulan akan dibayarkan oleh pihak kantor. Maka atas saran dari kantor, saya pun mendaftar kepesertaan BPJS - Kesehatan untuk kelas 1, dengan besar premi tiap bulan adalah Rp. 59.500,-. Bulan ini adalah pembayaran premi untuk yang kedua kalinya.
Sekali lagi, seberapa pun kenaikannya dan apapun tunjangannya, jika kita nerimo, sabar, ikhlas dan bersyukur, niscaya kita akan dicukupkan oleh Allah Yang Maka Kuasa. Sebaliknya jika kita tidak bersyukur, maka sebesar apapun penghasilan kita, kita akan terus merasa kurang.
Bersyukurlah karena Bersyukur itu Baik.
katanya tiap bulan harus diurus ya, kak? sampe kartunya jadi. dulu ada orang yang mau berobat ke klinik kata bagian pendaftaran gitu. kasian, jadinya dia bayar biaya berobatnya juga obatnya.
BalasHapusIya mbak preminya harus bayar tiap bulan paling lambat tanggal 10. Tapi bisa juga dirapel pembayarannya.
BalasHapusKalo kartunya langsung jadi begitu kita daftar.
Banyak bersyukur maka nikmat akan ditambah oleh Allah, pas banget sama pelajaran PAI yang lagi dipelahri Pascal :)
BalasHapus